Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Terhadap UU Cipta Kerja, disebut penuh dengan kontradiksi. Banyak pihak menilai Perppu ini sarat kepentingan kelompok tertentu dan tidak memihak buruh. Perppu ini dinilai tidak menjawab putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat yang semestinya diperbaiki. Anchor CNN Indonesia Putri Ayuningtyas membahas ini bersama Ketua Badan Legislasi DPR Republik Indonesia Supratman Andi Agtas dan Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.