VIDEO: Mengejar Pajak 'Si Paling Tajir'

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2023 13:04 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak 2023 dengan cara memperluas basis perpajakan. Salah satunya yaitu dengan menambah lapisan penghasilan kena pajak yang tertuang dalam undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan. Dalam aturan ini penghasilan di atas 5 miliar per tahun dikenakan pajak 35%. Lantas, apakah langkah ini bisa menambah pundi-pundi negara dengan optimal?
Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan news anchor CNN Indonesia Reza Helmi dengan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Video Terkait
Video Terpopuler