Peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu cipta kerja menuai sorotan karena dinilai menyudutkan buruh. Sejumlah ketentuan pasal tersebut menjadi kontroversi lantaran dipandang tidak memihak buruh. Pemerintah pun membuka ruang argumentasi untuk mengkritisi hadirnya Perppu cipta kerja.