VIDEO: Partai Berkarya Gugat KPU Ke PTUN
Tak lolos sebagai partai peserta Pemilu 2024, Partai Berkarya mengajukan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Dalam gugatannya, Partai Berkarya meminta KPU mencabut berita acara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan SK KPU, tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.