Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan kliennya tidak mengetahui apalagi melihat langsung kejadian penembakan Yosua.
Hal ini menurutnya dibuktikan saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan pengecekan ke TKP yaitu rumah dinas Ferdy Sambo.
Saat pengecekan TKP oleh majelis hakim, kuasa hukum Putri Candrawathi menunjukkan di mana posisi Putri saat kejadian penembakan.
Hal tersebut membuat Putri mustahil mendengar percakapan antara Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Yosua Hutabarat ataupun melihat langsung kejadian penembakan yang menewaskan Yosua.