Nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Bareskrim Polri dibangun untuk menghentikan dan menegakkan hukum di ranah informasi digital terkait berita bohong dan ujaran kebencian selama rangkaian pemilu 2024. Pembaharuan kerjasama ini menjadi penting karena masifnya penggunaan media sosial dan demi terwujudnya keamanan informasi dimasyarakat.