Sebagai saksi mahkota dalam sidang Obstruction Of Justice atau dugaan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan skenario rekayasa cerita peristiwa tembak menembak di komplek Polri Duren Tiga kepada majelis hakim. Ferdy menjawab pertanyaan hakim mengenai kerusakan Cctv pada saat olah Tkp.