Setelah melakukan klarifikasi internal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku 2 cupilikan video viral hakim Ketua Wahyu Iman Santoso yang berbicang terkait vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo, disebut hanya penggalan video yang tidak ditampilkan secara utuh, dan tidak membahas bocoran rencana hasil vonis mendatang.