Ketua KPK Firli Bahuri belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi, karena tersangka dinyatakan belum, sehat.
KPK memastikan menaati semua ketentuan hukum dan asas dalam melaksanan tugas KPK. Salah satunya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Sehingga, KPK baru bisa melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka saat dinyatakan sehat.
Lukas Enembe menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto oleh dokter spesialis dan perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia.