Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menerapkan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing di 25 ruas jalan Ibu Kota.
PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut, rencana penerapan aturan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing masih dalam pembahasan di DPRD.