Publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan oleh dua remaja AD berusia 17 tahun dan MF berusia 15 tahun, terhadap anak berusia 11 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena berpikir bisa menjual organ tubuh korban. Pembunuhan tersebut dilakukan dengan motif ekonomi yaitu menjual organ tubuh korban. Bagaimana KPAI melihat fenomena ini? Lantas seperti apa tanggapan dari KPAI terkait hal ini? Rivana Pratiwi berbincang melalui sambungan zoom bersama Ketua KPAI, Ai Maryati