Kiai yang diduga melakukan pencabulan terhadap santri dan ustazah di Pondok Pesantren Al Djaliel 2, akhirnya memenuhi panggilan kepolisian Resort Jember, Jawa Timur pada kamis siang. Sementara perwakilan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak datang ke Jember, untuk memastikan proses penegakan hukum yang dilakukan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.