Terdakwa Arif Rahman Arifin mengaku, dirinya sempat dimarahi Ferdy Sambo, saat timsus bentukan Kapolri melakukan olah Tkp di rumah dinasnya, di Duren Tiga pada pada 12 juli, 4 hari setelah Yosua tewas tertembak.
Hal ini disampaikan terdakwa, dalam sidang lanjutan perkara dugaan perintangan proses hukum yang digelar sejak jam 10, jumat pagi.