Fenomena live di media sosial, sambil mandi lumpur, kini menjadi sorotan publik. Aksi terbilang nekat ini, mayoritas dilakukan orang tua, hingga lansia, demi memperoleh sejumlah koin, dari para penontonnya.
Menyoroti fenomena konten "mengemis online" di media sosial ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini, akan mencari rujukan undang-undang, untuk melarang hal tersebut.