Salah satu dari 2 tersangka kasus pembunuhan anak, dengan organ tubuh yang akan dijual, ternyata sudah dewasa. Akibatnya, perlakuan hukum yang didapat berubah. Keluarga pun hanya bisa pasrah, seiring dengan upaya mengamankan diri yang dilakukan, setelah rumah mereka dirusak oleh massa.