VIDEO: Menanti Keadilan Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan
Narasumber:
Anjar Nawan Yusky - Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania
Tiga bulan pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, Pengadilan Negeri Surabaya, akhirnya melakukan sidang perdana, dengan 5 orang terdakwa. Termasuk tiga petugas polisi dan satu petugas keamanan, serta seorang penyelenggara pertandingan.
Iqbal Kurniadi akan membahas hasil sidang perdana ini dengan Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky.