Di depan para bupati dan wali kota, Presiden Joko Widodo menegaskan, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kebebasan beribadah dan beragama. Presiden menyebut, kebebasan beragama dan beribadah dijamin oleh konstitusi, sehingga tak boleh ada larangan, termasuk larangan membangun tempat ibadah.