Terdakwa, Putri Chandrawati, hanya dituntut delapan tahun penjara. Ibu mendiang Yosua histeris dan menangis. Menurutnya tuntutan tersebut terlalu ringan bagi seorang terdakwa yang jelas ikut merencanakan, merekayasa maupun menyaksikan langsung pembunuhan tersebut terjadi.