Pengacara keluarga brigadir Yosua menanggapai tuntutan 8 tahun penjara terhadap terdakwa Putri Candrawathi. Menurutnya, terdakwa putri candrawathi merupakan salah satu aktor intelektual pembunuhan kliennya.
Di pun berharap Putri dituntut JPU dengan hukuman maksimal atau hukuman mati.