Sidang perdana gugatan Class Action kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal, yang digelar di pengadilan negeri Jakarta Pusat, selasa sore, kembali ditunda, lantaran banyaknya pihak tergugat yang tak hadir dalam persidangan. Ketidakhadiran pihak tergugat membuat kuasa hukum dan orang tua korban kecewa.