VIDEO: Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Kanjuruhan Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sidang kedua tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya menghadirkan dua terdakwa yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno. Keduanya disidang lebih dahulu karena tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa.