VIDEO: Balita Tewas Dianiaya, Keluarga Jadi Tersangka
Kasus tewasnya balita berusia dua tahun akibat dianiaya di pasar Rebo, Jakarta Timur, telah ditangani unit Ppa Polrestro Jakarta Timur.
Dari hasil penyelidikan, polisi kini menetepkan kakek tiri dan nenek tiri, serta ibu kandung korban sebagai tersangka, para pelaku terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.