Kepolisian daerah Papua mengungkap kasus penangkapan dua warga sipil yang membawa empat senjata api dan 18 amunisi, pada Kamis 19 Januari lalu.
Senjata dan amunisi tersebut dibeli warga dari hasil jual emas yang didapat dari pendulangan emas ilegal di perbatasan Kabupaten Pegunungan Bintang dan Boven Digoel. Sedangkan senjata api serta amunisi, dibeli warga dari negara Papua Nugini.