Pada sidang pembelaan hari ini,Kuat Ma'ruf menyatakan bahwa dirinya bingung dan tidak percaya atas semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Selama sidang kasus pembuhunuhan Brigadir Yosua berlangsung, terdakwa Kuat Ma'ruf telah mendekam di penjara selama lima bulan lebih.