Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua membacakan nota pembelaan saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Dalam pledoinya, PC menolak disebut memakai pakaian seksi seperti yang dituduhkan JPU.
Berikut video selengkapnya.