Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada presiden dan kapolri.
Hal ini disampaikannya, saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya, di persidangan lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua, yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, rabu pagi .