Meski telah didesak oleh Presiden Joko Widodo, agar mempercepat pengesahan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, Ketua DPR, Puan Maharani, sebagai pemberi mandat pengesahan sebuah RUU, memutuskan tak tergesa-gesa. Pembahasan tentang RUU PPRT di DPR pun, kembali menemui jalan buntu, setelah 19 tahun diusulkan.