Terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden dan Kapolri.
Hal ini disampaikannya, saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya, di persidangan lanjutan kasus kematian Brigadir Yosua, yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu pagi.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Putri, menjelang bagian akhir nota pembelaan yang ia bacakan. Sambil tersedu, terdakwa Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf untuk Presiden dan Kapolri, terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Istri Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai Ketua Bendahara Umum Bhayangkari Pusat pada tahun 2020, juga menyampaikan permohonan maaf untuk para terdakwa lainnya yang terseret kasus ini, baik terdakwa kasus pembunuhan berencana, maupun terdakwa perintangan penyidikan.