
CNN TV
VIDEO: Pendiri ACT Divonis 3,5 Tahun Kasus Penggelapan Dana Boeing
Rabu, 25 Jan 2023 18:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa Sore menjatuhkan vonis hukuman penjara 3,5 tahun terhadap pendiri sekaligus presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap, Ahyudin.
Dalam putusannya, ketua majelis hakim menilai, terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan penggelapan bantuan sosial dari Boeing Community Invesment Fund atau BCIF untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610.
TOPIK TERKAIT
VIDEO TERKAIT
Lihat video terkait yayasan aksi cepat tanggap lainnya
VIDEO TERPOPULER
Lihat Semua
Lihat Semua