Selain soal aksi perangkat desa yang berlangsung hari ini di DPR untuk menuntut kesejahteraan hingga status kepegawaian. Soal masa jabatan kepala desa dalam satu periode ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun tak luput jadi perbincangan. Kita bahas bersama Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara.