Rancangan Undang-Undang perlindungan pekerja rumah tangga hadir untuk mewujudkan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari upaya menegakkan prinsip hak asasi manusia.
Untuk mengawal pengesahan RUU PPRT, pemerintah akan mendorong komitmen bersama dan kerja-kerja politik dengan DPR dan masyarakat sipil. Selain itu, gugus tugas percepatan pembahasan RUU PPRT ini juga harus segera memetakan langkah dan strategi yang harus dilakukan selanjutnya terkait siapa yang harus berbuat apa.
Untuk membahasnya lebih dalam, simak pembahasan news anchor CNN Indonesia Yudi Yudawan dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Siti Ruhaini Dzuhayatin