Justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer, membacakan nota pembelaan pribadinya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam nota keberatannya, Richard Eliezer mempertanyakan apakah harga kejujurannya harus dibayar 12 tahun penjara.
Dalam nota pembelaannya, Eliezer tidak menduga dan tak pernah terpikirkan pengabdian dirinya sebagai ajudan kepada Ferdy Sambo harus berakhir menyakitkan.
Eliezer menyebut dirinya yang hanya prajurit berpangkat rendah ternyata diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.
Eliezer juga menambahkan, bahkan kejujuran yang disampaikannyatidah dihargai, dan malahan dimusuhi.
Eliezer memohon kepada majelis hakim agar dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada dirinya.
Eliezer mengaku dirinya kini hanya bisa pasrah dan berserah diri kepada Tuhan.