Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa, dua dari sebelas tenaga kerja wanita yang menjadi korban penipuan tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan, dan dua rekannya.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah menyetorkan uang gaji setiap bulan kepada Wowon, dengan harapan dapat dilipatgandakan.