Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan gugatan sistem proporsional Pemilihan Legislatif terbuka dilaksanakan di saat tahapan persiapan Pemilu telah dimulai.
Menurut politikus Golkar ini, seharusnya perubahan sistem proporsional Pemilu dilakukan melalui tahapan yang tepat di Legislatif, melalui Revisi Undang-Undang, dengan kajian dan uji publik serta mendengarkan aspirasi rakyat.