Tukang becak yang mengelabui teller BCA dan menarik uang nasabah sebesar 320 juta rupiah, sudah berstatus terdakwa. Kasusnya sudah naik ke meja hijau.
Otoritas Jasa Keuangan, OJK pun akan memanggil pihak yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening ini. Sementara itu, pihak Bank BCA mengatakan, pihaknya akan melindungi staf yang bekerja secara profesional.