VIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Jumat, 27 Jan 2023 20:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan karopaminal divisi propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara, dalam sidang perintangan penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir Yosua. Jaksa meminta majelis hakim menyatakan Hendra bersalah karena merusak barang bukti elektronik.

Video Terkait
Video Terpopuler