VIDEO: JPU Nilai Kuasa Hukum Tak Bisa Buktikan Pemerkosaan
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menilai selama sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat berlangsung, Putri Candrawati tidak bisa menghadirkan bukti yang menunjukan bahwa ia mengalami pelecehan seksual. Mereka menilai tim kuasa hukum hanya mencari simpati masyarakat.