Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko digelar di Gedung Nusantara I pada Senin Sore (30/1). Dalam rapat tersebut, Komisi VII menyimpulkan mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala Brin Laksana, Tri Handoko. Komisi VII DPR menganggap Kepala BRIN tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di BRIN. Selain Itu Komisi VII Juga Merekomendasikan BPK Untuk melakukan audit khusus terhadap BRIN. Berikut Isi kesimpulan yang disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.