Seorang warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur, kehilangan uang belasan juta rupiah, setelah meng-klik sebuah dokumen surat undangan nikah digital, yang dikirim nomor tak dikenal.
Korban sempat melapor melalui aplikasi BRI Mobile di ponselnya, namun usahanya gagal, karena pin masuk aplikasi mobile bankingnya telah diubah pelaku. Merasa dirugikan korban melapor polisi.