Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Teryata penumpang mobil mewah yang diduga menabrak Selvie, adalah selingkuhan Perwira Menengah Polda Metro Jaya berinisial D, yang ada dalam iring-iringan tersebut.
Polda Metro Jaya pun memperlakukan Perwira menengah itu dalam penempatan khusus, karena perselingkuhan itu melanggar kode etik profesi Polri.