Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengakui adanya laporan pungutan liar yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara terkait rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkot Surabaya. Eri Cahyadi menyebut, akan segera memidanakan ASN nakal tersebut. Hal itu disampaikan Eri Cahyadi usai memberikan pengarahan kepada Camat dan Lurah di Balai Kota Surabaya, Senin pagi.