Pemerintah mendorong agar rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga, PPRT, segera disahkan DPR, demi memberi perlindungan hukum bagi para PRT.
Sementara ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, RUU PPRT perlu dibahas secara lebih mendalam, agar tak hanya fokus pada pekerja rumah tangga, tapi juga memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di luar negeri.