Status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia, yang tewas akibat kecelakaan dengan pensiunan polisi, akhirnya dicabut. Polisi meminta maaf dan memulihkan nama baik korban.
Sementara itu, pelajar pengguna mobil dinas DPRD Jambi yang terlibat kecelakaan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu terjadi lantaran proses pemeriksaan saksi dan gelar perkara, belum selesai dilakukan.