Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia, yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan kepolisian Eko Setio Budi, pada 6 Oktober 2022.
Kepolisian menyebut adanya ketidaksesuaian administrasi prosedur penetapan status perkara tersebut.
Kepolisian meminta maaf atas hal ini.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore.