Presiden Joko Widodo meminta Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang perampasan aset segera disahkan.
Presiden juga meminta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dibahas di DPR RI.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore.
Jokowi menyampaikan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tak pernah surut.
Jokowi memastikan pemerintah berupaya terus mencegah korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, dengan sistem berbasis elektronik.