Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Willy Aditya, mengatakan, pimpinan DPR tidak bisa menolak rancangan undang-undang PPRT karena sudah pernah disahkan dalam rapat pleno DPR.
Apalagi, pemerintah melalui Presiden Jokowi sudah menyetujui rancangan undang-undang tersebut.