Hampir 4 bulan, sidang kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam waktu dekat, peradilan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf ini, akan memasuki babak baru, yaitu pembacaan putusan oleh majelis hakim.