Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku kecewa dengan vonis 15 tahun penjara dari majelis hakim. Ia berencana segera mengajukan banding.
Hal ini disampaikan penasehat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang.