VIDEO: Ajudan Sambo Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Bui Kasus Yosua

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2023 15:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR divonis dengan pidana penjara selama 13 tahun karena dinilai terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 13 tahun," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.


VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red