Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara, bagi Richard Eliezer.
Usai sidang, Kuasa Hukum Bharada E tersebut tak kuasa menahan tangis, dan langsung memeluk Tim Kuasa hukum.
Ia bersyukur hasil vonis sesuai dengan harapannya.